News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komunitas Save Janda Kritik PKS yang Anjurkan Kader Poligami dengan Janda

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Pihaknya menilai, imbauan itu sangat merendahkan perempuan yang berstatus janda bahkan memperburuk stigma janda.

Baca juga: Ini Pertimbangan PKS Izinkan Kadernya Poligami dengan Janda

"Narasi-narasi misoginis seperti imbauan kader untuk poligami dengan janda hanya memperburuk stigma tersebut," kata Founder Komunitas #SaveJanda Mutiara Proehoeman saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).

Lebih lanjut Mutiara mengatakan, dalam problematika yang ada saat ini seharusnya PKS sebagai partai politik dapat memahami betul kondisi yang dialami perempuan yang berstatus janda.

“Sebagai partai politik, seharusnya PKS lebih peka terhadap beban berlapis yang dialami perempuan berstatus janda di Indonesia akibat stigma negatif terhadap mereka," bebernya.

Dalam kesempatan ini, Mutiara juga turut mengimbau kepada semua pihak untuk berhenti memposisikan perempuan terlebih yang berstatus janda sebagai objek. 

Sebab kata dia, pernikahan bukan sebuah hadiah, terlebih sebagai bentuk pertolongan bagi perempuan.

"Pernikahan adalah kesepakatan bersama dua belah pihak sebagai subjek, yang didasari oleh kesadaran, cinta dan kasih sayang antara keduanya," tukasnya.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Dewan Syariah Pusat membuat program solidaritas tiga pihak. 

Dalam program UPA nomor delapan, tertulis 'anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil/janda atau awanis'. 

Saat dikonfirmasi, Ketua DSP PKS Surahman Hidayat menyebut bahwa program tersebut sebelumnya telah melalui kajian dan persetujuan dari Presiden PKS. 

"Saya sebagai ketuanya sudah tanda tangan. Jadi sudah melalukan kajian, sudah oke dan kita sudah komunikasikan dengan Presiden DPP (PKS), Ketua MPP memberikan masukan-masukan. Jadi minggu kemarin sudah bisa dilakukan tanda tangan," kata Surahman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/9/2021). 

Surahman menjelaskan, dalam ajaran Islam hukum berpoligami diperbolehkan atau mubah. 

Namun, berpoligami juga harus memiliki kemampuan dan kelayakan, sehingga persyaratan yang ditetapkan sangat ketat. 

Selain itu, etika tujuan program itu, kata Surahman, untuk membantu fakir miskin dan anak yatim. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini