News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Kapolri Ingin Rekrut 57 Pegawai KPK, Mensesneg: Silakan, tapi Koordinasikan ke Menpan RB dan BKN

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dengan tegas mengatakan pemerintah menolak adanya revii UU Pemilu dan Pilkada.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno, memberikan tanggapannya terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk merekrut 57 pegawai KPK yang resmi dipecat pada Kamis (30/9/2021).

Pratikno menyebut, surat permohonan Kapolri telah masuk ke Mensesneg.

Kapolri pun dipersilakan untuk melakukan perekrutan 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK ini.

Dengan catatan, Kapolri harus mengkoordinasikannya dengan Menpan RB dan BKN.

Baca juga: IPW Sebut 57 Pegawai yang Dipecat KPK Cocok Ditempatkan Sebagai ASN Polri Bidang Pencegahan Korupsi

"Ada permohonan dari Kapolri, ya permohonan itu kemudian dijawab melalui Mensesneg. Itu aja, ada permohonan kemudian kira jawab. Di dalam surat jawaban itu sudah ditegaskan bahwa silahkan Kapolri."

"Tetapi pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN," kata Pratikno dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (1/20/2021).

Namun, Pratikno membantah telah ada pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Kapolri terkait masalah ini.

Pratikno mengklarifikasi, Kapolri hanya bertemu dengan Menpan RB, Kepala BKN, dan juga dirinya.

Baca juga: Istri Novel Baswedan: Ada Kesengajaan KPK untuk Menyingkirkan Suami Saya

"Enggak dengan presiden, Pak Kapolri berkunjung ke Pak Menpan RB, disitu ada saya juga, ada Kepala BKN, jadi membahas itu. Kan surat jawaban sudah."

"Lalu tindak lanjutnya sebagaimana isi surat kami, Kapolri harus berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN," terang Pratikno.

Diketahui, KPK telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dengan hormat 57 pegawai KPK per tanggal 30 September 2021 kemarin.

Surat pemberhentian yang ditandatangani Ketua KPK, Firli Bahuri pada 13 September 2021 itu, dikeluarkan setelah 57 pegawai KPK ini dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: 57 Pegawai Dipecat, Mantan Pimpinan Prediksi Rezim KPK hingga Jawaban Polri

KPK Klaim Sudah Coba Bantu Pegawai yang Dipecat Cari Kerja

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menepis pihaknya lepas tangan terhadap 57 pegawai yang dipecat pada Kamis (30/9/2021).

Alex mengklaim, KPK sudah membantu Novel Baswedan dan kawan-kawan untuk mencari kerja.

"KPK sebetulnya sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga, kami tidak kemudian membuang diri, kami tetap memperhatikan," tutur Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Alex berujar, pencarian pekerjaan itu cuma dilakukan jika diminta pegawai.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Konferensi pers tersebut membahas Capaian Kinerja KPK Semester I/2021 Bidang Penindakan, Eksekusi, Koordinasi, dan Supervisi. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Para Pegawai yang Diberhentikan Sudah Jadi Orang Bebas

KPK enggan memaksa pegawai jika menilai bantuan pencarian pekerjaan tidak sesuai dengan pemikiran mereka.

"Tentu, itu semua didasarkan atas permohonan dari pegawai. Kami akan memberikan atau memfasilitasi," ujar dia.

Alex juga mengatakan, upaya pencarian pekerjaan di tempat lain itu merupakan program lama KPK.

KPK otomatis bisa memasukkan pegawainya ke instansi lain untuk menghilangkan sikap koruptif di sana.

Baca juga: Hari Terakhir di KPK, Novel Baswedan Bantah Bertemu Jokowi, hingga Buka Suara soal Tawaran ASN Polri

"Dulu sebelumnya kita juga punya program akan menempatkan pegawai KPK di instansi pemerintah dan BUMN strategis menjadi integrity officer, atau pegawai KPK yang kita taruh di sana," jelas Alex.

KPK berharap jika tawaran itu diterima nilai integritas pegawai negeri makin tinggi.

Alex meyakini korupsi bisa hilang jika tawaran itu diterima.

"Kalau mereka nanti 57 pegawai itu bisa berkarya di tempat lain, nilai-nilai KPK ikut mereka bawa di tempat kerja yang baru, membawa perubahan, itu tentu menjadi kekuatan kita bersama dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Alex.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Seleksi Kepegawaian di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini