News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Jadwal Tes SKD CPNS 2024 dan Lokasinya, Lengkap dengan Materi TWK, TIU dan TKP

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pelaksanaan SKD Kemenkumham 2023. Berikut jadwal tes SKD CPNS 2024 dan lokasinya, lengkap dengan materi TWK, TIU dan TKP.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal tes SKD CPNS 2024 dan lokasinya, lengkap dengan materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia umum (TIU) dan Tes karakteristik pribadi (TKP).

Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah diumumkan.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024, maka dapat mencetak kartu ujian.

Kemudian, peserta dapat mengikuti tahap selanjutnya yaitu Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Lalu, kapan jadwal tes SKD CPNS 2024?

Jadwal Tes SKD CPNS 2024

Menurut jadwal yang telah dirilis BKN, tes SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.

Namun, peserta akan mendapatkan jadwal tes SKD CPNS 2024 yang berbeda-beda sesuai instansi atau pemerintahan masing-masing.

Nantinya, peserta dapat mengecek jadwal tes SKD CPNS 2024 di laman SSCASN dengan akun masing-masing.

Pengecekan jadwal dapat dilakukan mulai 9 - 15 Oktober 2024.

Lokasi Tes SKD CPNS 2024

BKN telah menetapkan lokasi tes SKD maupun SKB CPNS 2024.

Baca juga: 3 Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Boleh Menggunakan Skor SKD 2023

Tes SKD CPNS 2024 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Para peserta dapat melihat lokasi tes melalui laman SSCASN.

Beberapa lokasi tes yang ditetapkan BKN di antaranya:

  • BKN Pusat: Jakarta
  • Kantor Regional BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di Jakarta
  • Kantor Unit Seleksi ASN dan Penilaian
  • Unit Pelaksana Teknis BKN

Materi SKD CPNS 2024

Menurut KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, berikut materi SKD CPNS 2024:

Materi TWK

  1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
  5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Materi TIU

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini