TRIBUNNEWS.COM - Berikut penyebab dana insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan.
Peserta yang dinyatakan telah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 harus segera mengikuti pelatihan setelah dana insentif diterima melalui akun Kartu Prakerja.
Seperti diketahui, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 sudah diumumkan pada Rabu (22/9/2021).
Dana insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Dana insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif sebesar Rp 600.000 untuk mencari insentif kerja dan Rp 50.000 untuk pengisian survei.
Baca juga: Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Berikut Penyedia Pelatihan & Cara Mengikutinya
Baca juga: CARA Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id
Namun ada beberapa hal yang membuat dana insentif gagal dicairkan, yaitu:
1. Peserta belum mengisi ulasan pelatihan di dashboard
2. Peserta belum memberikan penilaian atau rating pelatihan
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja tidak aktif.
4. Akun e-wallet belum di upgrade atau dapat melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
5. Dana KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Sementara itu, dikutip dari prakerja.go.id sebelum mendapat insentif Kartu Prakerja harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat mendapatkan insentif kerja:
1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat