TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah, Bank Himbara dan pendamping untuk bekerja keras memastikan bantuan diterima penerima manfaat.
Mengingat penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahapan akhir penyaluran pada bulan Oktober.
Di lain pihak, masing-masing daerah kini mendapat tambahan penerima bantuan, dimana secara nasional besarnya 5,9 juta KPM. Sehingga pihak-pihak terkait di atas harus berkejaran dengan waktu.
"Ayo bapak-ibu, saya minta bekerja keras. Ini masih banyak KPM yang belum menerima bantuan. Angkanya besar sekali. Padahal untuk bansos PKH akan salur terakhir pada bulan Oktober ini. Ini injury time. Kalau tidak bisa masuk nanti tidak akan menerima bantuan," kata Risma melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/10/2021).
Mensos mendengarkan laporan dari berbagai pihak, baik dari perwakilan himpunan bank-bank milik negara (Himbara), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.
Baca juga: Percepat Penyaluran Bansos, Mensos Risma Minta Bank Dekatkan Layanan ke KPM
Risma juga menyampaikan keprihatinan karena masih banyak penerima manfaat di Provinsi Sulawesi Utara belum menerima bantuan.
Dari data-data yang disajikan, tersaji angka dari ratusan hingga ribuan KPM belum menerima bantuan.
Untuk BPNT/Program Sembako, misalnya, Mensos mendapatkan data di Kabupaten Minahasa Selatan 542 belum salur, Kabupaten Minahasa Tengah 545 KPM, dan di Kabupaten Minahasa Utara 616 KPM.
"Ini banyak sekali. Total 1.600-an KPM. Ada apa ini. Ini orang miskin ya pak. Satu orang saja tidak bisa dibiarkan tidak mendapatkan bantuan, apalagi ribuan," ucap Risma.
Ia juga menyoroti Kabupaten Bitung yang menunjukkan masih ada sekitar 8000-an KPM belum transaksi.
Dirinya kembali mengingatkan, di antara ribuan KPM masih terdapat KPM BPNT yang belum dapat mencairkan dana bantuan sejak bulan Juli 2020.
Mengingat sudah mencapai waktu tiga bulan, Mensos memerintah agar blokir dibuka.
"Supaya tidak ada alasan lagi Himbara tidak bisa menyalurkan bantuan," ucap Risma.
Untuk memastikan KPM segera dapat mencairkan dana bantuan, Mensos menetapkan deadline penuntasan penyaluran pada minggu kedua Oktober 2021.