News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id: BSU Tidak Dipotong Biaya Sepeserpun

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BSU - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) untuk pekerja atau buruh dicek melalui Kemnaker.go.id. Dana bantuan tidak akan dipotong biaya sepeserpun.

TRIBUNNEWS.COM - BLT subsidi upah gaji masih terus disalurkan pihak Kemnaker untuk para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.

Bantuan Subsidi Uaji (BSU) hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah memberikan BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan secara penuh tanpa potongan apapun.

BLT subsidi gaji disalurkan kepada penerima melalui rekening bank Himbara.

Sementara bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening dari Bank HIMBARA untuk proses penyalurannya.

Melalui Instagram @kemnaker, Aris Wahyudi selaku staf Ahli Bidang Ekonomi Kemnaker menyampaikan bahwa bagi penerima BSU yang tak miliki Bank Himbara tidak akan dikenakan potongan biaya apapun saat dilakukan pembukaan rekening baru.

Pembukaan rekening Himbara secara kolektif ini dilakukan tanpa ada potongan biaya sedikitpun.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Cek Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Baca juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Cara Mencairkannya

Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji:

1. Kunjungi Website Kemnaker.go.id

- Klik link kemnaker.go.id

- Daftar Akun

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini