TRIBUNNEWS.COM - Advokat Yusril Ihza Mahendra memberi tanggapan soal tudingan ia dibayar Rp 100 miliar oleh kubu KLB Moeldoko untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.
Yusril mengaku lebih memilih membiarkan tuduhan tersebut.
Sambil bercanda, ia mengatakan ada sisi baik dari tudingan dibayar Rp 100 miliar itu.
Namun, ia kembali menegaskan tak menanggapi terlalu jauh atas tuduhan tersebut.
"Bagus juga lah kalau saya dibilang Rp 100 miliar, artinya orang tidak sembarangan juga minta tolong sama saya bayarnya Rp 100 miliar. Kalau umpanya yang begitu ditanggapi ya bikin repot."
"Saya pikir biarin saja lah, tidak usah ditanggapi. Kalau saya bilang tidak, orang enggak percaya. Kalau saya bilang iya, orang juga enggak percaya," kata Yusril, dikutip dari tayangan YouTube Medcom.id, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Kubu KLB Moeldoko Minta Mahfud Tak Ikut Campur soal Gugatan AD/ART Partai Demokrat
Yusril menyebut, seorang advokat bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Advokat.
Hubungan antara advokat dengan kliennya tidak berkaitan dengan orang lain dan bersifat profesional.
Terkait berapa biaya jasa sebagai kuasa hukum, hal itu diatur sesuai kesepakatan dengan kliennya.
"Berapa dia dibayar? Itu tergantung kesepakatan, mau Rp 1 miliar, mau Rp 2 miliar, Rp 100 miliar, gratis, boleh saja."
"Semua itu halalan thoyiban. Halal dan thoyib. Kenapa mesti dipersoalkan? Rezeki orang kok dipersoalkan?," tutur dia.
Baca juga: Demokrat Kubu AHY Kasih Dua Opsi ke Moeldoko: Mundur atau Kehilangan Kehormatannya
Ia pun memberi saran kepada Partai Demokrat agar lebih fokus mempersiapkan diri untuk saling membuktikan di meja hijau.
Bukan malah melemparkan isu tudingan bayaran Rp 100 miliar.
"Saya saranin. Bukan ngajarin ya. Kepada Partai Demokrat, siap-siap mereka hadapi argumen di Mahkamah Agung. Bukan diisu-isu Yusril dibayar Rp 100 Miliar. Isunya macam-macam lah."