TRIBUNNEWS.COM - Hhasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dilaksanakan pada Rabu (22/9/2021).
Peserta yang dinyatakan lolos dapat memeriksa dashboard www.prakerja.go.id untuk melihat 16 digit nomor Kartu Prakerja dan dana pelatihan.
Sementara itu, peserta yang dinyatakan tidak lolos dapat mengikuti gelombang selanjutnya.
Namun, saat ini belum ada kejelasan mengenai kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka di www.prakerja.go.id.
Baca juga: DAFTAR Bantuan Sosial yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH, BPNT, hingga Kartu Prakerja
Baca juga: Penyebab Gagal Cairkan Insentif Kartu Prakerja di Dashboard www.prakerja.go.id
Kendati demikian, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 kemungkinan besar tidak dibuka dalam waktu dekat.
Hal ini karena pihak PMO Kartu Prakerja masih memantau peserta gelombang 18 sampai 21.
Total dari peserta yang dicabut kepesertaannya akan dipulihkan dengan membuka gelombang 22.
Kepesertaan dapat dicabut apabila dalam jangka waktu 30 hari peserta yang dinyatakan lolos tidak membeli pelatihan pertamanya.
Pantauan Tribunnews.com, baru gelombang 18 yang batas waktu pembeliannya telah habis.
Alasan pihak PMO Kartu Prakerja menunggu kepesertaan tersebut tak lain karena dengan dibukanya gelombang 21 berarti telah sesuai alokasi anggaran semester II sebesar Rp 21,2 triliun.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan, Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.
"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).
"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," katanya.
"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," lanjutnya.
Mengingat, penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksi pada Rabu (22/9/2021).
Lolos Gelombang 21
Bagi peserta Gelombang 21 yang dinyatakan lolos akan mendapatkan 16 angka nomor Kartu Prakerja.
Selain itu, juga akan mendapatkan dana pelatihan.
16 angka nomor Kartu Prakerja Gelombang 21 ini nantinya digunakan peserta untuk membeli pelatihan.
Dikutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) laman www.prakerja.go.id, berikut cara memunculkan 16 angka nomor Kartu Prakerja.
1. Saat tanggal pengumuman seleksi Kartu Prakerja, cek dashboard dengan login di www.prakerja.go.id.
2. Jika dinyatakan lolos seleksi, peserta akan mendapatkan notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
3. Tonton 3 video tentang Kartu Prakerja untuk memunculkan nomor Kartu Prakerja.
4. Adapun ketiga video tersebut berisi informasi dasar mengenai Kartu Prakerja mulai dari mengenali tantangan di dunia kerja sampai penjelasan manfaat program ini.
5. Pastikan peserta telah menonton ketiga video.
6. Ketiga video tidak bisa ditutup jika peserta belum selesai menonton, dan juga tidak bisa dipercepat.
7. Apabila mengalami kendala saat menonton video, peserta bisa menghubungi pihak Prakerja di Formulir Pengaduan.
8. Jika dinyatakan tidak lolos, pada dashboard Kartu Prakerja akan muncul keterangan 'Kamu Belum Berhasil' lengkap dengan alasannya.
Pihak Kartu Prakerja mengimbau bagi peserta yang lolos seleksi untuk menjaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja.
"Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar Sobat dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi," tulis akun Instagram @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Cara membeli pelatihan Kartu Prakerja
Berikut cara membeli pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, sebagaimana dikutip dari Instagram @prakerja.go.id:
1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan.
4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.
Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
Berita lain terkait Kartu Prakerja
(Tribunnews.com/Fajar/Nuryanti/Maliana)