News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Kubu Moeldoko Ingatkan Posisi Mahfud Sebagai Negarawan, Minta Tak Beri Statement Dalam soal Demokrat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan KSP, Moeldoko.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua DPC Ngawi Partai Demokrat kubu Moeldoko, Isnaini, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, untuk menyadari posisinya sebagai negarawan.

Untuk itu, Isnaini meminta Mahfud MD untuk tidak mencampuri urusan internal partainya.

Mengutip Tribunnews.com, Senin (4/10/2021), dengan tidak mencampuri urusan Partai Demokrat, kata Isnaini, kubu Moeldoko akan lebih menghormati Mahfud MD.

"Ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan, saya akan hormat. Dengan sepak terjang beliau hari ini, Prof Mahfud MD luar biasa, saya salut, saya kagum," kata Isnaini dalam konferensi pers di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).

Isnaini meminta kepada Mahfud MD untuk tidak terlalu jauh memberikan statement terkait polemik yang saat ini sedang dialami Partai Demokrat.

"Prof Mahfud MD di luar Partai Demokrat. Tidak elok kalau statement terlalu jauh terkait Demokrat. Sekali lagi saya akan hormat, saya akan takzim kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan," kata Isnaini.

Mahfud MD Nilai Gugatan Kubu Moeldoko Tak Ada Gunanya

Sebelumnya, Mahfud MD turut merespon dengan memberikan pandangan terkait kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, yang dikabarkan tengah menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020. 

Mahfud menilai, bahwa gugatan Yusril ini tidak akan ada gunanya, apalagi secara hukum.

Jika nanti Yusril menang, pihaknya juga tak akan menjatuhkan para pengurus Partai Demokrat.

"Tapi begini ya kalau secara hukum, gugatan Yusril ini tidak akan ada gunanya. Karena kalaupun dia menang, tidak akan menjatuhkan (pengurus) Demokrat yang sekarang," kata Mahfud.

Kalaupun Yusril menang, kata Mahfud, maka kepengurusan yang sudah terpilih tetap berlaku.

"Tidak akan membatalkan pengurus, malah semakin kuat. Tidak bakal menang, tidak akan mengubah susunan pengurus sekarang," kata Mahfud.

Kubu AHY Optimis Lawan Yusril yang Kini Berpihak ke Moeldoko

Kubu AHY Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, merasa optimis melawan gugatan Yusril.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini