TRIBUNNEWS.COM - Artikel ini akan menjelaskan mengenai kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, dokumen yang wajib dibawa saat akan melaksanakan ujian, serta cara cetak sertikat BKN secara mandiri.
Seperti diketahui, Tes SKD CPNS terdiri dari tiga materi, di antaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Dalam tes SKD, terdapat 110 soal yang perlu dikerjakan oleh peserta.
110 soal tersebut terdiri atas TWK 30 soal, TIU 35 soal dan TKP 45 soal.
Dalam tes SKD CPNS 2021 ini terdapat beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh peserta ujian.
Panitia ujian akan meminta beberapa dokumen dari peserta sebagai syarat administratif mengikuti SKD.
Baca juga: Daftar Link Live Score Hasil SKD CPNS 2021 di Berbagai Wilayah, Beserta Passing Grade
Apabila dokumen yang dibutuhkan lengkap, peserta diperbolehkan memasuki ruang ujian secara bersama-sama.
Peserta diberi waktu selama 100 menit untuk mengerjakan ujian.
Kemudian, setelah selesai mengerjakan ujian, peserta bisa langsung melihat hasil nilai yang didapatkan, baik TWK, TIU, maupun TKP.
Selanjutnya, peserta diarahkan panitia untuk mengunduh sertifikat hasil ujian SKD secara mandiri melalui laman resmi BKN.
Lalu apa saja kisi-kisi, dokumen yang wajib dibawa saat ujian SKD CPNS, dan bagaimana cara cetak sertifikat melalui laman resmi BKN?
Baca juga: Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Simak Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaannya
Materi dan kisi-kisi tes SKD CPNS berpedoman pada PermenPANRB NO 27/21 mengenai pengadaan CPNS.
A. Kisi-kisi materi SKD CPNS 2021