News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MAKI Kembali Gugat Puan Maharani Soal Calon Anggota BPK RI

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Diketahui, DPR RI telah mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/9/2021) lalu.

Awalnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI.

Dia menyebut bahwa pengambilan keputusan dilaksanakan berdasarkan suara terbanyak.

"Berdasarkan hasil penghitungan suara terhadap 15 calon anggota BPK RI, Komisi XI DPR RI menyepakati satu orang calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana, memproleh 44 suara dari jumlah total 56 suara," kata Dolfie.

Setelah Dolfie menyampaikan laporan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan kepada forum untuk memgesahkan hasil seleksi anggota BPR RI.

"Sekarang perkenankan kami kepada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi XI terhadap uji kelayakan tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini