News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AidData Rilis Jumlah Utang Tersembunyi Indonesia Pinjaman China tahun 2000-2017, Nilainya Fantastis

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi utang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Lembaga riset AidData merilis sejumlah negara yang menumpuk utang tersembunyi kepada China di sepanjang tahun 2000 - 2017. 

Tumpukan utang disebut-sebut terkait dengan keinginan China untuk membuat jalur sutera baru atau yang dikenal dengan Belt and Road Initiative (BRI). 

Indonesia merupakan salah satu negara yang ada dalam daftar negara pemilik utang tersembunyi.

Tercatat, Indonesia memiliki utang tersembunyi sebesar US$ 17,28 miliar. 

“Utang tersembunyi tersebut nilainya setara 1,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” tulis lembaga tersebut dalam laporannya, seperti dikutip Selasa (5/10). 

Selain Indonesia, ada juga beberapa negara di Asia Tenggara yang menumpuk utang serupa.

Bahkan, nilainya lebih besar daripada Indonesia.

Baca juga: AS Terancam Gagal Bayar Utang Senilai Rp 400 Ribu Triliun, Apa Dampaknya untuk RI?

Sebut saja Laos memiliki utang hingga 35% PDB, Brunei Darussalam 14% PDB, dan Myanmar 7,2% PDB. 

Tak hanya utang tersembunyi, AidData juga menyebut Indonesia menerima pinjaman senilai US$ 4,42 miliar dalam periode sama yang diterima lewat skema Official Development Assistance (ODA). 

Selain itu, ada juga pinjaman yang diberikan sebesar US$ 29,96 miliar, diterima lewat skema Other Official Flows (OOF).

Bahkan, Indonesia masuk ke dalam 10 negara penerima pinjaman terbesar lewat 2 skema itu. 

Jadi total utang Indonesia dalam 3 skema itu mencapai 51,6 Miliar dollar AS atau sekitar Rp 722 Triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS).  

Sebagai tambahan informasi, definisi utang tersembunyi dari AidData dalam hal ini adalah utang yang diberikan oleh China kepada negara berkembang yang bukan lewat pemerintah. 

Namun, lewat berbagai perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bank milik negara, Special Purpose Vehicle (SPV), perusahaan milik bersama dan sektor swasta. 

Dengan demikian, utang tersebut biasanya tidak akan muncul ke dalam neraca utang pemerintah sehingga tidak akan masuk ke sistem pelaporan utang yang dibuat oleh Dana Moneter Internasional (IMF) maupun Bank Dunia. 

Hanya saja, tetap ada risiko utang ini bisa menjadi beban pemerintah kalau terjadi wanprestasi. (Kontan/Bidara Pink)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini