News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Foto : Demo Aktivis BEM SI Dibubarkan Polisi Berhazmat

Penulis: Herudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) harus menelan kekecewaan karena demonstrasi yang baru lima menit dilakukan sudah dibubarkan polisi.

Anggota Kepolisian berpakaian hazmat menjaga demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di sekitar patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021). Polisi membubarkan demonstrasi belasan aktivis BEM SI yang akan memperingati setahun pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena Jakarta masih berada pada PPKM level 3. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Para aktivis melakukan aksi demonstrasi di sekitar Patung Arjuna Wijaya dan berencana melanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Anggota Kepolisian berpakaian hazmat menjaga demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di sekitar patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021). Polisi membubarkan demonstrasi belasan aktivis BEM SI yang akan memperingati setahun pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena Jakarta masih berada pada PPKM level 3. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Anggota Kepolisian berpakaian hazmat menjaga demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di sekitar patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021). Polisi membubarkan demonstrasi belasan aktivis BEM SI yang akan memperingati setahun pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena Jakarta masih berada pada PPKM level 3. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sempat melakukan negoisasi dengan kepolisian dan diijinkan untuk berorasi selama satu jam, namun baru lima menit aktivis BEM SI langsung dibubarkan oleh sejumlah polisi berpakaian hazmat.

Anggota Kepolisian menunjukkan spanduk larangan berkumpul sesuai PPKM level 3 saat menjaga demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di sekitar patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021). Polisi membubarkan demonstrasi belasan aktivis BEM SI yang akan memperingati setahun pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena Jakarta masih berada pada PPKM level 3. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demonstrasi di sekitar patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021). Polisi membubarkan demonstrasi belasan aktivis BEM SI yang akan memperingati setahun pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena Jakarta masih berada pada PPKM level 3. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Polisi beralasan saat ini DKI Jakarta masih berstatus level 3 PPKM sehingga tidak diperbolehkan adanya kumpulan massa. Aksi demonstrasi peringatan setahun pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pun batal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini