News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

Jika Terbukti Ada, KPK Pastikan Tak Akan Lindungi 8 Orang Dalam Bekingan Azis Syamsuddin

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam yang bisa digerakkan olehnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK memastikan akan mencari bekingan Azis.

KPK juga menegaskan tidak akan pandang bulu jika benar ada pegawainya yang jadi bekingan Azis.

Siapapun yang membantu Azis dipastikan bakal disikat.

"KPK akan mendalami lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut dugaan ini," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

KPK juga tidak tinggal diam untuk mencari bekingan Azis di lembaganya. 

Lembaga antikorupsi kini tengah mencari bukti tambahan untuk mencari orang-orang Azis di KPK.

Baca juga: KPK Minta Novel Baswedan Bawa Bukti Valid Laporkan Sosok Bekingan Azis Syamsuddin

"Kami mengumpulkan keterangan lainnya agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antar keduanya," sebut Ali. 

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang di KPK yang mampu digerakkan untuk kepentingan pribadinya. 

Kepentingan itu terkait mengamankan perkara.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai Yusmada. 

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Minta Novel Baswedan bawa bukti

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini