News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas Perempuan Minta Materi Keadilan Gender Masuk Kurikulum Sekolah Agama Hingga Pesantren

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meminta agar materi mengenai keadilan gender dan penghormatan pada keberagaman masuk dalam kurikulum sekolah agama hingga pondok pesantren.

Menurut Andy, langkah ini dapat dilakukan oleh Kementerian Agama yang menangani pendidikan keagamaan.

"Memastikan materi keadilan gender dan penghormatan pada keberagaman masuk dalam kurikulum pendidikan Raudlatul Athfal (RA)/PAUD Islam (PAUDI), pendidikan dasar dan menengah setara SD/MI, SMP/MTs, SMA/Madrasah Aliyah serta pondok pesantren atau sekolah agama," ujar Andy melalui keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Selain itu, dirinya meminta agar Kemenag meningkatkan sosialisasi keadilan gender dan keberagaman dalam beragama dan berbangsa.

Langkah ini, menurut Andy, dapat dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait pendidikan dasar dan menengah maupun pondok pesantren.

"Memberikan pembinaan khusus kepada guru-guru yang menyebarkan keadilan gender dan ajaran-ajaran intoleran, radikal dan ekstrim kepada murid-murid baik di pendidikan tingkat dini RA/PAUDI maupun pendidikan dasar dan menengah," ucap Andy.

Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2020, kekerasan di lembaga pendidikan menduduki 4,2 persen kekerasan terhadap perempuan dari ranah publik.

Baca juga: Perempuan Usahawan Diajak Kembangkan Usaha Lewat Program Business for Good Class Series

Dibandingkan rekan laki-laki, Andy mengungkapkan guru perempuan berada pada posisi yang lebih rentan mengalami kekerasan.

Kekerasan tersebut dapat berupa kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual di tempat kerja, juga dalam hal diskriminasi, stereotype, dan subordinasi.

"Kasus Baiq Nuril yang mencuat beberapa tahun lalu mencerminkan betapa rentannya perempuan guru berhadapan dengan kultur patriarki di lembaga pendidikan," ungkap Andy.

Menurut CATAHU Komnas Perempuan 2020, tercatat 176 kasus kekerasan terhadap perempuan murid, termasuk kekerasan seksual, yang dilakukan oleh laki-laki guru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini