News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUI Bangga PT Taishan Produsen Alkes Dalam Negeri Miliki Sertifikasi Halal

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum MUI, Dr KH Marsudi Syuhud (kedua dari kiri) menyerahkan sertifikat halal kepada Komisaris Utama PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan (kedua dari kanan) saat acara Tasyakuran Terbitnya Ketetapan Halal MUI untuk PT Taishan Alkes Indonesia di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi produsen alat kesehatan (Alkes) dalam negeri PT Taishan Alkes Indonesia yang telah mengantongi sertifikat halal dari MUI.

Sertifikasi halal dari MUI yang diterima PT Taishan Alkes Indonesia yang memproduksi swab antigen Covid-19 menjadi bukti bahwa produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor.

Hal ini sekaligus memberikan jaminan bahwa produk dalam negeri yang diproduksi PT Taishan Alkes Indonesia sudah memenuhi unsur kenyamanan dan keamanan untuk bisa digunakan masyarakat Indonesia yang mayoritas berasal dari kalangan Muslim.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Dr KH Marsudi Syuhud saat menghadiri acara "Tasyakuran Terbitnya Ketetapan Halal MUI untuk PT Taishan Alkes Indonesia" di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: DPR Dorong Kemandirian Farmasi dan Alkes untuk Dukung Ketahanan Kesehatan Nasional

Dalam acara itu, hadir Komisaris Utama PT Taishan Alkes Indonesia Cahyadi Burhan, Direktur PT Taishan Alkes Indonesia Eiko Sihombing, Ketua Umum Asosiasi Peneliti dan Manufaktur Alat Kesehatan Indonesia (APMAKI) Dr Tumiran dan Cendikiawan Muslim KH Syarif Rahmat.

“Saya mengucapkan selamat kepada PT Taishan Alkes Indonesia yang memproduksi alat swab antigen dan sudah disertifikasi halal. Mudah-mudahan ini bisa diterima pasar atau publik serta memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud.

Marsudi mengatakan sertifikasi halal yang diterima PT Taishan Alkes Indonesia terkait produk swab antigen yang diproduksinya sudah melalui serangkaian penelitian dan diaudit secara intensif.

“Karena ini untuk memastikan swab antigen ini bukan bukan alat yang ada najis atau benda yang tidak halal dan semua prosesnya melalui penelitian di laboratorium dan di audit,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Komisaris PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan mengaku sangat senang atas sertifikasi yang diperoleh dari MUI.

“Sertifikasi halal dari MUI lebih kepada untuk memberikan kenyamanan umat Muslim dalam mengunakan produk dari PT Taishan Alkes Indonesia,” katanya. 

Cahyadi menuturkan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, hal ini melalui proses yang cukup panjang.

“Memang untuk sampai di tahap hari ini (mendapatkan sertifikat halal MUI-red) cukup memakan waktu. Tapi ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan bahkan dapat membuka mata serta perhatian pemerintah pusat dan daerah akan adanya produsen lokal yang ikut berperan serta secara proporsional mendukung program Bapak Presiden Joko Widodo yaitu untuk membeli produk lokal dan halal,” paparnya.

Sementara itu, di sela acara tasyakuran, Ketua Umum APMAKI, Dr Tumiran mengaku bangga dengan PT Taishan Alkes Indonesia yang mampu melakukan transfer teknologi dengan cepat dan menjadi produk kebanggaan dalam negeri.

Menurut dia, penggunaan alat swab antigen Covid-19 impor akan menguras devisa dan tidak bisa membuka lapangan pekerjaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini