News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sahroni Apresiasi Koordinasi Kejaksaan dengan KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian LNG di Pertamina

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Sahroni.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Kejaksaan Agung RI yang menyerahkan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) yang dilakukan PT Pertamina (Persero) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi oleh DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan hal itu menunjukkan kerja sama yang baik antara kedua lembaga hukum tersebut.

Dia menilai koordinasi antara keduanya memang sangat dibutuhkan demi menghindari tumpang tindih penanganan perkara.

"Saya rasa ini sangat baik ya, karena menunjukkan bahwa dua lembaga penegak hukum kita mampu bersinergi, bekerja sama, dan memiliki komunikasi yang baik. Kalau KPK-Kejaksaan akur, koruptor juga makin takut. Keduanya berkoordinasi dengan satu sama lain dan ini sangat penting, mengingat bahwa dalam undang-undang, kordinasi ini dibutuhkan supaya tidak terjadi tumpang-tindih penanganan perkara. Jadi pelimpahan perkara ini saya rasa sudah tepat dan sesuai," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Tangani Korupsi Pembelian LNG di Pertamina, KPK Terus Koordinasi dengan Kejagung

Lebih lanjut, Sahroni menyebut baik KPK maupun Kejaksaan sama-sama berkomitmen dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina tersebut.

Dia berharap agar kerja sama yang baik ini bisa terus terjalin antara keduanya demi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kita dukung terus kinerja KPK maupun kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Kami di Komisi III siap tuntuk terus memberikan dorongan dan support penuh," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini