3. Pastikan GPS pada aplikasi PenduliLindungi sudah aktif
4. Pada laman depan aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa pilihan menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
5. Lalu, pilih menu Scan QR Code
6. Kemudian, scan QR Code yang sudah disediakan oleh mal, tempat makan, lokasi wisata, atau fasilitas umum lainnya.
7. Jika hasil pemindaian warna hijau, maka Anda diperbolehkan measuki tempat tersebut.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
BERITA REKOMENDASI