"Belum ada [undangan lagi]," ucap Hotman.
Keinginan merekrut puluhan pegawai KPK menjadi ASN di Polri sebelumnya dilontarkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan, Listyo sudah menyurati Jokowi terkait permintaan tersebut. Jokowi, kata Listyo, sudah menyetujui.
Baca juga: Dewas Minta Novel Baswedan Lapor Jika Tahu Sosok Beking Azis Syamsuddin di KPK
Tujuan Listyo menarik puluhan mantan pegawai KPK itu untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidikor).
Rekam jejak dan pengalaman dalam menangani tipikor diyakini sangat bermanfaat untuk memperkuat serta mengembangkan organisasi Polri.
Puluhan pegawai KPK yang dipecat itu rencananya akan ditugaskan mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Mereka juga akan ditempatkan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.
"Kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid-19 ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jumat (1/10).
Pihak Mabes Polri juga sudah bertemu perwakilan 57 mantan pegawai KPK yang tak lulus TWK itu pada Senin (4/10) lalu.
Pertemuan itu membicarakan rencana rekrutmen. "Jadi tadi juga dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada sembilan orang. Ada Mas Giri (Giri Suprapdiono) dan sebagainya di sana," kata Argo.
Argo mengeklaim perwakilan mantan pegawai KPK itu mengapresiasi niat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Argo mengatakan pihaknya juga mendengarkan aspirasi dan berdiskusi terkait perekrutan. Dia mengatakan komunikasi terus berlanjut dan Polri bakal menggodok regulasi rekrutmen dengan melibatkan ahli-ahli independen.
"Tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah (memberi lampu hijau untuk direkrut ke Polri). Artinya sudah kita saling diskusi," jelasnya.(tribun network/ham/dod)