News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Sekjen Gerindra Minta Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Melalui Voting

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendukung wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para ketua umum partai politik untuk membahas jadwal Pemilu 2024.

Diketahui, DPR melalui Komisi II belum mencapai kesepakatan dengan pihak pemerintah terkait jadwal Pemilu 2024.

Dimana pemerintah mengusulkan pemilu digelar 15 Mei 2024.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan 21 Februari 2024.

"Karena itu pandangan yang mengatakan agar presiden mengambil prakarsa untuk mempertemukan para pimpinan partai ketua umum untuk membicarakan persoalan ini adalah pandangan yang sangat bijak," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Survei SMRC Terkait Capres 2024: Prabowo Menurun, Ganjar dan Anies Menguat

Muzani mengatakan persoalan jadwal Pemilu 2024 harus segera diselesaikan dan menghindari pengambilan keputusan secara voting.

Dia mendukung pemerintah bermusyawarah dengan partai politik di DPR untuk menentukan hari pemungutan suara

Apalagi, menurutnya, tahapan pemilu harus segera dipersiapkan mulai saat ini mengingat 2024 juga akan digelar Pilkada.

"Kalau menyangkut tentang pemilu sebaiknya kita tidak perlu menggunakan sistem voting," ujarnya.

"Ini adalah tahun 2021 akhir, tahun depan sudah 2022, sehingga tahapan pemilu dan tahapan baik legislatif ataupun pilpres sudah bisa dimulai," pungkas Wakil Ketua MPR RI itu.

DPR Tunda Penetapan Jadwal Pemilu 2024

Komisi II DPR RI menunda penetapan hari pemungutan suara Pemilu Serentak Nasional 2024.

Seharusnya, pada Rabu (6/10/2021) ini, Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menetapkan jadwal Pemilu 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini