News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Arti 4 Indikator Warna di PeduliLindungi, Ini Cara Scan QR Code dan Download Sertifikat Vaksin

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung diarahkan oleh petugas untuk melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk Pasar Baltos di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021). Pasar Baltos adalah salah satu pasar yang diusulkan oleh Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) berdasarkan instruksi Kementerian Perdagangan untuk uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke pasar rakyat. Lewat penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, pemerintah ingin memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19 sehingga dapat menggerakkan ekonomi.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini arti 4 indikator warna di aplikasi PeduliLindungi, lengkap beserta cara scan QR Code dan download sertifikat vaksin Covid-19.

Diketahui, bagi masyarakat yang ingin mengakses pelayanan umum seperti pusat perbelanjaan/mal hingga stasiun diwajibkan sudah melaksanakan program vaksinasi Covid-19.

Jika sudah mendapatkan suntikan vaksin, masyarakat dapat mengakses pelayanan umum tersebut dengan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi.

Ketika sudah memasuki lokasi atau di pintu masuk, tunjukkan hasil QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah diizinkan masuk atau tidak.

Namun sebelumnya, masyarakat dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi secara gratis di Google Play Store atau App Store.

Baca juga: Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses Lewat Grab, Tokopedia, hingga JAKI, Mulai Oktober 2021

Baca juga: Cara Check-In dan Check-Out Fitur PeduliLindungi di Aplikasi Traveloka, Ini Arti Indikator Warna

Lantas, bagaimana cara scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi?

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;

2. Buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif;

3. Kemudian, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun;

4. Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu;

Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

Nah, jika diminta menunjukkan QR Code saat masuk ke mal/bioskop/stasiun, maka pilih Scan QR Code.

5. Klik menu Scan QR Code.

Ketika memasuki lokasi atau di pintu masuk, Anda bisa menunjukkan hasil QR Code Anda ke tempat yang sudah disediakan. 

Kemudian, hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk atau tidak.

Arti 4 Indikator Warna saat Scan QR Code (Check-In & Check-Out) di PeduliLindungi

Saat menggunakan akun PeduliLindungi untuk Check-In maupun Check-Out, akan ditampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19, dan riwayat kontak atau infeksi Covid-19.

Terdapat 4 warna sebagai identifikasi status keamanan berpergian pengguna, berikut artinya seperti dikutip dari laman pedulilindungi.id:

  • Hijau

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

  • Kuning

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.

Namun, tetap menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.

  • Merah

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

  • Hitam

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.

Pengunjung yang memiliki status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. (Tangkap layar https://apps.apple.com/)

Cek Status Vaksinasi Covid-19 

1. Buka aplikasi PeduliLindungi atau lewat laman pedulilindungi.id >>> Klik di Sini;

2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;

3. Klik centang pada kode verifikasi dan Pilih Periksa;

4. Nantinya, ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar;

Kemudian, muncul keterangan bila sudah divaksin, misalnya Sudah Vaksin Pertama;

Selain itu, juga ada informasi Lokasi Vaksin.

Baca juga: Fitur PeduliLindungi Sudah Terintegrasi dengan 15 Aplikasi, Ada Gojek, Grab, hingga Tokopedia

Baca juga: DOWNLOAD Sertifikat Vaksin Covid, Berikut 10 Aplikasi yang Dapat Akses Fitur dari PeduliLindungi

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi;

2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda;

3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS;

4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS;

5. Klik 'Paspor Digital';

6. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin;

7. Pilih 'Sertifikat Vaksin';

8. Klik 'Unduh' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Cara Sampaikan Kendala jika Sertifikat Belum Muncul dan Data Salah

Masyarakat bisa menyampaikan kendala secara online melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

Hal tersebut, telah disampaikan Kementerian Kesehatan melalui akun resmi Instagram @kemenkes_ri.

"Sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi?  Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?

Tenang, kamu bisa mengatasi kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id, isi sesuai format dalam infografis berikut ya," keterangan dalam postingan Instagram @kemenkes_ri.

Berikut ini solusi atau cara jika sertifikat vaksin belum muncul dan data tidak sesuai, dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:

1. Masyarakat dapat menyampaikan kendala dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

2. Adapun untuk menyampaikan kendala, format email yang dikirimkan harus sesuai ketentuan.

Format Email:

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor Handphone

3. Kemudian, lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

4. Agar langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Penanganan Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini