TRIBUNNEWS.COM - BLT subsidi gaji masih disalurkan pemerintah melalui Kemnaker untuk para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta diberikan untuk dua bulan, secara penuh tanpa ada potongan biaya apapun.
BLT subsidi gaji disalurkan kepada penerima melalui rekening bank Himbara.
BLT Subsidi gaji dapat dicek melalui cara berikut ini, hanya dengan memasukkan email atau Nomor HP.
Baca juga: Lewat Program Ini, Startup Indodax Distribusikan Bantuan untuk Penderita Penyakit Kritis
Baca juga: 1.000 Bantuan Paket Pangan Disalurkan untuk Warga Terdampak Covid-19 di Cileungsi
Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji:
1. Kunjungi Website Kemnaker.go.id
- Klik link kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Kemudian login ke akun Anda
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.