Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat BPOM adalah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan.
Fungsi dan tugasnya menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.
Dikutip dari pom.go.id kemajuan teknologi telah membawa perubahan yang cepat dan signifikan pada industri farmasi, obat asli Indonesia, makanan, kosmetika dan alat kesehatan.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Perkebunan Nusantara Group Butuhkan 4 Posisi, Dibuka hingga 14 Oktober 2021
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Varuna Tirta Prakasya Persero, 2 Posisi Dibutuhkan hingga 10 Oktober 2021
Dengan menggunakan teknologi modern, industri-industri tersebut kini mampu memproduksi dalam skala yang sangat besar mencakup berbagai produk dengan range yang sangat luas.
Konsumsi masyarakat terhadap produk-produk termaksud cenderung terus meningkat, sementara itu pengetahuan masyarakat masih belum memadai.
Untuk itu Indonesia harus memiliki Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPOM);
Hal itu efektif dan efisien yang mampu mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk-produk termaksud untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumen.
BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Lowongan Kerja