News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mengubah Data e-KTP, Ini Nomor Layanan yang Bisa Dihubungi

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ingin mengubah data pada KTP? Begini caranya

Nomor Layanan yang Bisa Dihubungi

Dikutip dari Instagram Kemenkominfo, terdapat beberapa nomor layanan yang bisa dihubungi untuk membantu Anda mengubah data pada e-KTP.

Jika masyarakat ingin mengubah data pada e-KTP, bisa menghubungi Dukcapil untuk informasi lebih lanjut dengan nomor 1500537.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi salah satu nomor di bawah ini untuk informaasi lebih lanjut mengenai perubahan data e-KTP:

- 0811-1902-4156

- 0811-1902-4157

- 0811-1902-4158

- 0811-1902-4159

- 0811-1902-4160

- 0811-1902-4161

- 0811-1902-4162

- 0811-1902-4163

- 0811-1902-4164

- 0811-1902-4165

Baca juga: Cara Mengurus e-KTP Hilang atau Rusak: Dokumen yang Dibutuhkan, Tahapan Membuat, hingga Biaya

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini