Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Tanggal 11-15 September 2021
- Tanggal 11-15 Oktober 2021
- Tanggal 11-15 November 2021
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet
Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September - November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.
Baca juga: LOGIN ke Dashboard prakerja.go.id, Ini 5 Hal yang Menyebabkan Insentif Gagal Dicairkan
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Oktober 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet
Kepala satuan pendidikan perlu segera:
- Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
- Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
- Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet