News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Partai Bentukan Amien Rais

DAFTAR Pengurus Partai Ummat yang Mundur, Neno Warisman hingga 26 Pengurus DPD Kota Depok

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

deklarasi partai ummat

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar pengurus Partai Ummat yang mengundurkan diri. 

Setelah dua pendirinya mengundurkan diri, pengurus Partai Ummat di daerah juga memutuskan hengkang. 

Sebanyak 26 pengurus DPD Partai Ummat Kota Depok memutuskan untuk mundur dari kepengurusan partai besutan Amien Rais ini. 

Selain pengurus, diketahui juga seluruh pengurus dari empat DPC Partai Ummat Kota Depok membubarkan diri.

Keempat DPC itu yakni DPC Partai Ummat Kecamatan Cilodong, DPC Partai Ummat Kecamatan Beji, DPC Partai Ummat Kecamatan Pancoran Mas, dan DPC Partai Ummat Kecamatan Sukmajaya.

Baca juga: 26 Pengurus DPD Kota Depok Mundur, Partai Ummat Segera Umumkan Anggota Baru

Baca juga: Kader Mundur, Partai Ummat: Rata-rata Alasan Dinamika Partai hingga Tak Bisa Atur Ritme Partai

Dirangkum Tribunnews.com, Senin (11/10/2021), berikut elite partai serta pengurus Partai Ummat yang mundur: 

Agung Mozin

Wakil Ketua Umum (Waketum) Agung Mozin mundur dari Partai Ummat pada 26 Agustus 2021.

Hal itu dia sampaikan langsung dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais.

"Selanjutnya, memperhatikan dengan seksama dinamika internal partai, sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, seraya mempertimbangkan beragam informasi dan aspirasi para sahabat Partai Ummat di berbagai daerah termasuk sahabat-sahabat aktivis demokrasi yang istiqomah konsisten-konsekuen melawan feodalisme dan dinasti politik, dengan ini saya AGUNG MOZIN menyatakan BERHENTI sebagai Pengurus dan Anggota Partai Ummat sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan moral," kata Agung, seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (26/8/2021).

surat pengunduran diri Agung Mozin (istimewa)

Baca juga: Partai Ummat Klaim Kesulitan Akomodir Tingginya Antusiasme Tokoh Besar yang Ingin Bergabung

Baca juga: 26 Pengurus DPD Kota Depok Mundur, Partai Ummat: Hari Ini Sudah Ada Pengurus Baru

Neno Warisman

Setelah Agung Mozin, Wakil Ketua Majelis Syura, Neno Warisman juga mundur dari Partai Ummat.

Sekretaris Dewan Majelis Syuro Partai Ummat, Ustaz Sambo membenarkan hal tersebut.

Sambo mengatakan, Neno mundur per Jumat (1/10/2021).

"Dia kirim WA ke kita kirim surat mudur karena mau fokus urus anaknya di Turki karena tidak bisa aktif jadi khawatir tidak bisa aktif fokus urus anaknya, jadi mundur," kata Sambo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (2/10/2021).

Pesan WA tersebut, kata Sambo, ditujukan langsung kepada Amien Rais.

Ia menambahkan, pihaknya tak bisa melarang hak seseorang untuk mengambil keputusan.

"Cuma kita ada mekanisme, kita akan rapat majelis syura keputusannya di majelis syura," ungkapnya.

Neno Warisman menunjukkan ID Pers kepada rekan wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Eks Wakil Ketua DPD Ungkap Alasan Mundurnya 26 Pengurus Partai Ummat Kota Depok

Baca juga: Partai Ummat Targetkan Tembus 5 Besar di Pemilu 2024, Pengamat Nilai Tidak Realistis

HM Tauhid

Sebelumnya, Wakil Ketua DPW Partai Ummat Sumatera Barat, HM Tauhid juga menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Ummat.

Tauhid mengundurkan diri sehari setelah Agung Mozin menyatakan pengunduran diri.

Pengunduran Tauhid di Partai Ummat dikonfirmasi oleh Agung Mozin.

Surat pengunduran diri itu tertulis tanggal 27 Agustus 2021 dan dibubuhi tanda tangan di atas materai dan ditujukan kepada Ketua DPW Partai Ummat Sumatera Barat.

"Karena ikut berkhidmatnya saya dalam Partai Ummat ini salah satunya atas seruan dakwah beliau, bersama ini saya H.M. Tauhid Wakil Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Sumatera Barat menyatakan berhenti sebagai pengurus dan anggota Partai Ummat," tulis Tauhid dalam surat pengunduran diri yang ditulis Jumat (27/8/2021).

Baca juga: 26 Pengurus DPD Partai Ummat Kota Depok Kompak Mengundurkan Diri

Baca juga: Neno dan Agung Mundur, Ketua Umum Partai Ummat: Itu Persoalan Kecil

Alasan Tauhid mundur dari partai itu, ia mengaku prihatin atas mundurnya Agung Mozin sebagai tokoh sentral dan penggagas pendirian partai dan mengajak banyak orang untuk bergabung di partai ini.

Tauhid juga merasa prihatin atas dinamika internal partai yang menurutnya banyak terjadi sekat-sekat informasi dan komunikasi.

"Komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, serta praktik feodalisme dan dinasti politik," kata dia.

26 Pengurus DPD Kota Depok

Sebanyak 26 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Depok mengundurkan diri dari posisinya.

Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyebut, pengunduran diri itu rata-rata dilatarbelakangi soal unsur dinamika Partai Ummat.

"Alasan pengunduran diri, rata-rata soal unsur dinamika partai."

"Itu yang saya baca dalam dokumen mereka," ujarnya dalam keterangan yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Partai Ummat: Jokowi Gagal Kelola Konflik Agraria 5 Tahun Terakhir

Baca juga: Partai Ummat Nyatakan Siap Bertarung di Pemilu 2024, Sedang Fokus Siapkan KTA

Mustofa Nahrawardaya di Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019). (TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA)

Menurutnya, guna melakukan penyusunan struktur yang solid sangat terkait erat dengan struktur di bawah dan struktur di atasnya.

Ia mengatakan, visi misi para kader pun harus sesuai dengan partainya.

"Karena untuk berjuang ke depan, tak mungkin mereka jalan sendiri-sendiri kan?"

"Jadi, visi misi harus dapat dijalankan bersama, berjemaah atau berkelompok," jelasnya.

Baca juga: Partai Ummat Ditinggalkan Dua Pendirinya, Pengamat: Ini Lebih Baik untuk Pembentukan Parpol

Baca juga: Pengamat Bicara Nasib Partai Ummat di Pemilu 2024 Usai Ditinggalkan Dua Pendirinya

Diketahui, Partai Ummat dideklarasikan pada 29 April 2021 di Yogyakarta.

Partai besutan Amien Rais ini telah mendapat SK Kemenkumham pada 20 Agustus 2021.

Selain itu, Partai Ummat juga meresmikan kantor Dewan Pimpinan Pusat yang beralamat di Jalan Tebet Timur Dalam Raya Nomor 63, Tebet, Jakarta Selatan.

Melalui SK dari Kemenkumham dengan nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021, tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat, partai ini menyebut siap berkompetisi dalam kontestasi pemilu.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam/Reza Deni/ Vincentius Jyestha Candraditya)

Berita lain terkait Partai Ummat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini