News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Eks Pegawai KPK yang Pernah Ikuti Pelatihan di Amerika Sekarang Berjualan Nasi Goreng

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tigor merupakan korban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan pada 30 September 2021.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Juliandi Tigor kini bekerja sebagai tukang nasi goreng.

Tigor merupakan korban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan pada 30 September 2021.

"Iya saat ini saya usaha nasi goreng," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).

Tigor mengaku usaha nasi goreng miliknya sudah berjalan selama tiga minggu.

"Udah jalan tiga minggu ini," ungkapnya.

Sebelumnya, kegiatan Tigor berjualan nasi goreng disampaikan oleh mantan penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun media sosial Twitter miliknya @paidjorajo. 

Dalam unggahannya, Tigor yang merupakan mantan Fungsional Biro Hukum KPK juga aktiv sebagai remaja gereja. 

Tigor merupakan korban tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan pada 30 September 2021. (Ist)

Bahkan unggahan tersebut juga dibubuhkan foto Tigor dengan mantan pegawai KPK lainnya Chriestie Afriani di depan gerobak nasi goreng miliknya.

Baca juga: Begini Penampakan Mantan Pegawai KPK yang Kini Bertani Bantu Kakeknya di Sumatera Utara

"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat," cuit Aulia melalui akun @paidjorajo dikutip pada Senin (11/10/2021).

"Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," tambahnya.

Dalam unggahan @paidjorajo, menyebutkan Tigor merupakan salah satu pegawai dari 57 orang yang dipecat melalui dalih asesmen TWK pada 30 September 2021. 

Pengabdiannya selama belasan tahun di KPK tak diindahkan, hanya dengan menjalani tes selama dua hari.

"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan dua hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," sesal Aulia.

Lantas, Aulia yang juga mantan pegawai KPK ini pun berseloroh nasi goreng buatan Tigor lebih lezat dari buatan Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat menggelar pertemuan dengan awak media, dengan memasak nasi goreng. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini