TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai penggunaan data aplikasi PeduliLindungi dan arti indikator warna hijau, kuning, merah, dan hitam.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, aplikasi PeduliLindungi akan mengolah dan menggunakan data untuk memberikan layanan contact tracing.
Data yang telah diambil akan diolah di server dan dianalisis untuk memberikan informasi kepada pengguna.
Selain itu, menjelaskan prosedur yang harus dilakukan bila terjadi kontak erat dengan penderita Covid 19.
Dikutip dari PeduliLindungi.id fitur contact tracing melibatkan lokasi pengguna.
Lokasi pengguna hanya aktif saat aplikasi dibuka atau digunakan.
Baca juga: Ini Platform Digital yang Sudah Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Lakukan Cara Ini Bila Sertifikat Belum Muncul
Data lokasi pengguna yang dicatat berupa:
- Latitude dan Longitude
Data pengguna akan dikirimkan ke server untuk kemudian diproses untuk menentukan status kepadatan dari lokasi pengguna saat itu berada.
Action yang dilakukan adalah mengirimkan notifikasi kepada pengguna dan mencatat history nya kedalam menu diary perjalanan.
- Semua proses analisis akan dilakukan di server dan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menangani masalah penyebaran Covid 19 di Indonesia.
Selain itu, data dan akses yang tersimpan akan diolah untuk kebutuhan, sebagai berikut:
1. Menampilkan lokasi sesuai kategori zona risiko tinggi, sedang, rendah, tidak ada kasus, tidak terdampak.
Kriterianya ditentukan oleh Pemerintah RI melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), meskipun saat aplikasi sedang tidak dijalankan.
2. Menampilkan statistik kasus covid-19 di lokasi sekitar pengguna
3. Menyimpan dan menampilkan histori perjalanan pengguna di diari perjalanan sebagai upaya program Contact Tracing oleh Pemerintah Republik Indonesia.
4. Menggunakan foto yang tersedia di penyimpanan ponsel pengguna dan dipilih saat melakukan perubahan foto profil melalui fitur Ubah Profil.
5. Menampilkan sertifikat vaksin yang telah diunduh pengguna melalui PeduliLindungi.
6. Mengunggah Pernyataan Kesehatan untuk keperluan melengkapi pengisian Electronic- Health Alert Card (e-HAC) berdaskan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
7. Menentukan siapa yang pernah memiliki histori kontak dengan kasus Covid 19 yang terkonfirmasi, suspek, atau kontak erat.
8. Menentukan lokasi karantina mandiri dan memberikan notifikasi kepada orang yang harus menjalani karantina mandiri
9. Memberikan informasi kepada masyarakat terkait zonasi yang ditentukan oleh pemerintah.
10. Sebagai informasi umum dalam dashboard untuk pemerintah dalam pengambilan keputusan.
11. Untuk melihat statistik dan riwayat “contact” serta riwayat bepergian pengguna PeduliLindungi.
12. Untuk kebutuhan dan hal lain yang akan kami beritahu nanti sebelum kami meminta izin aksesnya.
Semua data dan izin akses dapat dibatalakan kapanpun dan sewaktu-waktu.
Fitur hanya bisa digunakan untuk memberikan izin atau memberikan persetujuan untuk melakukan aksi tersebut.
Data akan disimpan sementara di penyimpanan lokal ponsel pengguana secara terenkripsi dan akan dikirim ke server secara berkala.
Setalah data dikirim ke server, data yang tersimpan di penyimpanan lokal ponsel pengguna akan dihapus saat itu juga.
Arti Warna
PeduliLindungi menampilkan indikator warna untuk mengetahui kondisi pengguna.
Adapun 5 warna sebagai identifikasi status keamanan bepergian pengguna, yaitu:
1. Hijau
Artinya ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak terinfeksi Covid 19.
2. Kuning
Pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
3. Merah
Data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
4. Hitam
Data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau melakukan kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.
Baca juga: BUKA PeduliLindungi untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Cara jika Sertifikat Belum Muncul
Baca juga: Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Area Publik, Registrasi di Alamat Berikut Ini
Identifikasi status keamanan pada saat bepergian ke fasilitas publik berguna untuk menjaga lokasi agar tetap aman bagi pengunjung lain.
Petugas lokasi akan memeriksa status warna untuk meminimalisir dan mengatur jumlah pengunjung lokasi.
Status warna juga dapat ditemukan ketika pengguna melakukan pemeriksaan status pada website atau aplikasi PeduliLindungi.
Jika pengguna terdiagnosa positif Covid-19 PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil contact tracing dalam waktu 14 hari terakhir yang tersimpan di server PeduliLindungi.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait PeduliLindungi