News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klarifikasi Kemnaker atas Postingan Karyawan Swalayan Dipotong Gaji, Dirjen Kemnaker: Itu Hoaks!

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen PHI Jamsos, Indah Anggoro Putri saat memberikan arahan secara virtual pada Dialog Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Bidang Persyaratan Kerja Pada Sektor Sawit di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah klarifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait curhatan karyawan yang dipotong gajinya di media sosial.

Curhatan terkait potongan gaji tersebut diunggah oleh sebuah akun yang bernama Riio Nevil Jarii.

Peristiwa tersebut pun langung diklarifikasi oleh pihak Kemnaker yang ditulis di lamannya, kemnaker.go.id, Sabtu (9/10/2021).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemmnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa postingan tersebut merupakan hoaks.

Baca juga: Cek Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Segera Cairkan Melalui Bank Himbara

Baca juga: 9 Lompatan Besar Kemnaker Kembangkan Kompetensi Tenaga Kerja di Papua dan Papua Barat

"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya dikutip dari kemnaker.go.id.

Klarifikasi tersebut dilakukan setelah pihak Kemnaker Pusat melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dan Kabupaten Pringsewu.

Bentuk postingan dari karyawan swalayan Jasmine Mart yang menganggap gajinya telah dipotong.

Temuan pertama dari koordinasi yang dilakukan adalah tidak ada warga Kabupaten Pringsewu yang bernama Lisa Amelia.

Kepastian tersebut didapatkan setelah Disnakertrans Pringsewu melakukan kroscek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu.

"Jadi tidak ditemukan data atas nama Lisa Amelia sebagai warga Kabupaten Pringsewu," ujar Indah.

Tindakan selanjutnya adalah melakukan pengecekan ke pemilik swalayan Jasmine Mart terkait karyawan yang bernama Lisa Amelia dan hasilnya nihil.

Nama tersebut tidak ada sebagai karyawan toko di swalayan tersebut.

Terakhir, slip gaji yang diposting di media sosial juga tidak sama dengan yang dimiliki dan dikeluarkan oleh Jasmine Mart.

Akibat postingan tersebut, pemilik Jasmine Mart melakukan somasi kepada pemilik akun yang bernama Riio Nevil Jarii atas tuduhan pencemaran nama baik swalayannya.

Namun, permasalahan tersebut sekarang sudah selesai dan berujung perdamaian antara kedua belah pihak.

Rioo Nevil Jarii juga telah meminta maaf atas postingannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini