TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendari) Jend Pol (Purn) Tito Karnavian menerima kunjungan Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pertemuan itu, Mendagri memberikan masukan pada Stafsus Presiden untuk membuat pemetaan terhadap kendala yang dihadapi disabilitas.
Tujuannya agar kebijakan yang dikeluarkan Kemendagri dapat mengakomodir pemenuhan kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Baca juga: Mendagri: Negara Menjamin Perlakuan dan Hak yang Sama Terhadap Penyandang Disabilitas
Tito menyampaikan bahwa kontitusi di negara Indonesia telah mengatur mengenai pemenuhan hak dan kebutuhan bagi disabilitas, karenanya diperlukan sebuah kebijakan baru yang berjenjang terkait pemenuhan hak-hak disabilitas, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
Tito mengaku pihaknya memiliki data para penyandang disabilitas, mulai dari tingkat provinsi hingga desa, namun data yang dimaksud adalah data pasif, artinya hanya disabilitas yang melapor saja yang terdata.
Ia juga mengucapkan selamat atas capaian vaksinasi Covid-19 khusus disabilitas di enam provinsi yang telah mencapai 100 persen lebih, menurutnya capaian itu adalah satu bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di bidang kesehatan.
"Ada beberapa hal yang perlu di follow up dalam rangka membuat warga yang disabilitas memiliki hak dan perlakuan yang sama dengan warga non disabilitas, terutama akses, akses untuk mobilitas dan akses semua bidang. Para disabilitas ini kan warga kita, dan konstitusi kita menjamin perlakuan yang sama dan hak yang sama tanpa membedakan latarbelakang. Peran Kemendagri menjadi sangat penting dalam konteks strategi, karena Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita berharap semua pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke desa-desa memiliki kesadaran pentingnya memberikan akses yang sama kepada saudara-saudara kita yang disabilitas,"kata Mendagri, Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/10) pagi.
Baca juga: Mendagri Minta Elemen Masyarakat Gencarkan Vaksinasi
Secara spesifik, Tito memberikan dua arahan kepada Angkie Yudistia dalam upaya membuat kebijakan yang mengakomodir pemenuhan hak-hak disabilitas kepada pemerintah daerah.
Pertama, perlunya ada inti pokok yang diperlukan para disabilitas untuk mengambil peran dalam pembangunan nasional, sehingga pemerintah daerah dapat menempatkan para disabilitas sesuai dengan keahliannya.
Kedua, adanya pengelompokan atau kriteria dari penyandang disabilitas.
"Saya meminta kepada tim Angkie Yudistia dua hal, yang pertama substansi yang diperlukan oleh saudara-saudara kita yang disabilitas agar pemerintah daerah dari provinsi, kabupaten kota sampai desa itu tau, mereka membuat apa yang diperlukan untuk disabilitas sesuai dengan keahliannya. Yang kedua, saya meminta dibuatkan pengelompokan disabilitas berikut kriterianya, supaya mereka bisa masuk kelompok yang sesuai keahliannya, saya tunggu dua minggu setelah itu kita bahas bersama Kemensos untuk merumuskan kebijakan,"tambah Tito.
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Dosis Pertama untuk Penyandang Disabilitas di Jawa dan Bali Hampir 100 Persen
Pada kesempatan ini, Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang telah memperlancar dan mempermudah teman-teman penyandang disabilitas di enam provinsi yaitu Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Yogyakarta dan Provinsi Bali untuk bisa divaksin.
Angkie melaporkan kepada Mendagri bahwa 450.000 dosis vaksin yang dialokasikan khusus penyandang disabilitas telah tersalurkan kepada disabilitas beserta keluarga dan pendampingannya.
Sedangkan sebanyak 225.000 target sasaran untuk dosis pertama telah mencapai 102,56 persen, dan pemberian vaksin dosis kedua sedang berlangsung dan sudah mencapai 43,90 persen.