News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUI Nyatakan Vaksin Produksi Anhui China Suci & Halal, Vaksin Zifivax jadi Rekomendasi Vaksin Halal

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda bersama Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dan Director of Marketing and Partnerships PT Jakarta Biopharmaceutical Industry, Chairuddin Yunus dalam konferensi pers terkait Vaksin Zifivax di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (9/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa vaksin Covid-19 dengan nama brand ZifivaxTM hukumnya suci dan halal.

Vaksin tersebut diproduksi Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co, Ltd yang diberi nama Recombinant Novel Coronavirus Vaccine (CHO CELL).

Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Asrorun Ni’am, menyampaikan fatwa tersebut di Gedung MUI, Sabtu (9/10/2021).

“Vaksin boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya menurut ahli/Lembaga yang kredibel dan kompeten,” kata KH Asrorun dalam keterangannya di laman mui.or.id.

KH Asrorun menyarankan pemerintah agar terus mengupayakan pengadaan vaksin halal untuk mewujudkan kekebalan kelompok yang maksimal.

“Pemerintah wajib memprioritaskan pengadaan vaksin Covid-19 yang halal semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Baca juga: Apa Itu Vaksin Zifivax dan Bagaimana Efek Sampingnya? Lihat Penjelasannya di Sini

Proses produksi dinilai suci

Tim Auditor LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI memberikan Laporan dan Penjelasan Hasil Audit mengenai proses produksi dan bahan yang terkandung dalam vaksin Zifivax kepada Anhui.

Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda.

Komisi Fatwa telah mengadakan Rapat Pleno mengenai produk Vaksin Covid-19 dari Anhui pada Selasa (28/9/2021).

Rapat tersebut menghasilkan empat poin utama, sebagai berikut:

1. Vaksin Zifivax tidak memanfaatkan (intifa’) babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya.

2. Vaksin Zifivax tidak memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia (juz’ minal insan).

3. Bahan dasar pembuatan vaksin memanfaatkan sel ovarium hamster China.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini