Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap penghentian perkara korupsi di KPK, yang juga mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju membantah keterangan eks Walikota Tanjung Balai Muhamad Syahrial.
Robin membantah keterangan Syahrial soal peran Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang disebut mengenalkan dirinya kepada Syahrial.
Kata Robin, yang mengenalkan dia kepada Syahrial adalah Dedi Yulianto, ajudan Azis Syamsuddin.
"Yang kenalkan saya ke Syahrial adalah Dedi Yulianto ajudan dari Azis Syamsuddin," kata Robin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2021).
Selain membantah peran Azis dalam perkenalan tersebut, Robin juga menegaskan tak pernah cerita ke Syahrial soal seberapa sering dirinya datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Robin juga membantah keterangan bahwa melihat penyidik KPK lainnya datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin.
Baca juga: Terungkap Dalam Sidang, AKP Robin Pattuju Disebut Sulit Amankan Kasus yang Ditangani Tim Taliban KPK
"Kedua, saya nggak pernah cerita ke Syahrial soal penerimaan uang dari Azis. Saya juga tidak pernah bercerita ke Syahrial kalau saya sering datang ke rumah dinas, atau saya melihat penyidik ke rumah Azis Syamsuddin," kata Robin.
Syahrial cerita perkenalannya dengan Robin di rumah dinas Azis Syamsuddin
Mantan Walikota Tanjungbalai, Muhamad Syahrial menceritakan awal mula perkenalannya dengan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Syahrial menyebut mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjembatani perkenalan tersebut.
Hal ini disampaikan Syahrial saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara suap penghentian kasus korupsi di KPK dengan terdakwa Robin dan advokat Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2021).
Baca juga: KPK Bawa 5 Saksi di Sidang Mantan Penyidik AKP Robin Hari Ini
Kata Syahrial, pertemuan dengan Robin terjadi di rumah dinas Azis Syamsuddin, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar bulan Juli 2020.
"Pada saat itu saya ada di Jakarta dalam rangka kegiatan, malam hari saya silaturahmi ke rumah Azis Syamsuddin. Alamat di rumah dinas di Kuningan. Saya silaturahmi bicara dengan Azis, dan setelah itu Bapak Azis sampaikan ke saya ada orang yang ingin dikenalkan. Setelah itu dari pos datanglah Pak Robin," kata Syahrial.
Syahrial menyebut Azis ingin mengenalkan seseorang yang bisa membantu dirinya di Pilkada Tanjungbalai.
"Bro gue mau kenalin sama orang nih, tapi jangan cerita - cerita proyek ya bro," kata Syahrial meniru ucapan Azis.
"Dalam BAP saudara nomor 5 Azis Syamsuddin katakan seperti ini 'Bro gue mau kenalin seseorang mana tau bantu Pilkada bro, tapi jangan cerita-cerita proyek ya'," ucap jaksa membacakan BAP dan dibenarkan Syahrial.
Baca juga: Kadis PUPR Tanjungbalai Pening Disuruh Cari Uang Rp1,4 Miliar untuk Bayar Robin Pattuju
Sebelumnya Syahrial mengaku tak tahu siapa sosok yang ingin dikenalkan oleh Azis Syamsuddin. Namun setelah ia bertemu dengan Robin di rumah dinas Azis Syamsuddin, ia baru mengetahui bahwa Robin adalah penyidik KPK.
Pasalnya Robin saat mengenalkan diri, menunjukkan nametag penyidik KPK.
"Saya nggak tahu pak awalnya. Saat saya dikenalkan, Pak Robin keluarkan name tag-nya bahwasanya penyidik KPK," terang Syahrial.
Adapun kata Syahrial, dalam pertemuan itu hadir Azis Syamsuddin, Robin, dan ajudan Azis Syamsuddin.
Usai Robin dan Syahrial bertemu, Azis dan ajudannya pergi agar keduanya saling berkomunikasi.
"Saksi saya tegaskan lagi, yang kenalkan Saudara ke Robin itu Pak Azis?" tanya jaksa.
"Benar pak," kata Syahrial.
Syahrial mengaku sempat saling tukar nomor telepon dengan Robin. Bahkan Robin juga menyarankan agar komunikasi keduanya menggunakan aplikasi Signal,.