TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH tahap 4 mulai cair bulan Oktober 2021.
Daftar penerima bansos PKH dapat dicek secara online oleh masyarakat melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, untuk mengatasi masalah ekonomi masyarakat selama masa pandemi.
Bantuan PKH hanya disalurkan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Dikutip dari Instagram @kemensosri,PKH akan diberikan kepada masyarakat per triwulan, yaitu pada bulan Oktober, November dan Desember.
Daftar Kategori Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)