News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Berikut Panduan Cek Status dan Scan QR Code

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sertifikat vaksinasi Covid-19. Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan solusi apabila sertifikat belum muncul.

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Namun, masyarakat yang sudah divaksin bisa langsung mengakses sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi.

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.

Baca juga: Moderna Menolak Bocorkan Resep Vaksin Covid-19 Produksinya

Cara Download Sertifikat Vaksin di Website

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Baca juga: PM Jepang Fumio Kishida Persiapkan Vaksinasi Booster, Paling Cepat Dimulai Desember 2021

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Indonesia Peringkat Ke-54 Pengendalian Covid-19 Dunia Versi Indeks Nikkei

Cara Cek Status Vaksinasi

Selain mengunduh sertifikat vaksin, status vaksinasi juga bisa dicek melalui PeduliLindungi.

Status vaksinasi dapat langsung diketahui dengan cara seperti berikut:

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta;

3. Centang kolom captcha "I'm not a robot";

4. Klik "Periksa" dan status vaksin Covid-19 akan muncul.

Baca juga: Vaksin Moderna Dihentikan Sementara di Eropa, Waspada Jika Alami KIPI Nyeri Dada dan Sulit Bernapas

Cara Scan QR Code

Berikut cara untuk melakukan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;

2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone sudah aktif;

3. Setelah itu, login ke akun jika sudah membuat akun;

4. Pilih Scan QR Code pada tampilan menu aplikasi PeduliLindungi;

5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Dukung Pelaksanaan PTM dengan Testing dan Vaksinasi di Sekolah 

Berikut warna sebagai identifikasi status keamanan bepergian pengguna, yang Tribunnews.com kutip dari laman PeduliLindungi:

Hijau: pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Kuning: pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak satu kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Merah: data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Hitam: data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.

Identifikasi status keamanan bepergian ke fasilitas publik berguna untuk menjaga lokasi agar tetap aman bagi pengunjung lain.

Petugas akan memeriksa status warna untuk meminimalisir dan mengatur jumlah pengunjung lokasi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini