Sebuah harapan
Tigor pun mengatakan dirinya belum menentukan sikap terkait tawaran Kapolri untuk menjadikan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Hingga saat ini, ia masih menunggu mekanisme perekrutan yang digodok Polri.
"Jadi intinya sebagaimana yang disampaikan oleh teman-teman saya dalam konteks gambaran utuh teknisnya seperti apa nanti kan teman-teman di sana masih terus mempersiapkan itu. Saya merasa mereka sudah mulai menyusun dan itu harus mulai diperkuat regulasinya secara teknisnya dan bagaimana tahapannya," kata Tigor.
Ia menuturkan dirinya baru akan menentukan sikap setelah mendapatkan informasi yang final terkait proses rekrutmen menjadi ASN Polri tersebut.
"Nah setelah itu, tentunya akan mereka akan memberikan informasi kepada kami barulah kami atau saya pribadi baru bisa berpendapat dan bersuara. Karena kan baru minggu kemarin juga kita kan berdiskusi dengan teman-teman disana (Polri)," jelasnya.
Di sisi lain, Tigor mengakui bahwa menjadi ASN Polri merupakan satu upaya untuk dapat memulihkan nama baik atas stigma negatif terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ia menyampaikan stigma negatif pimpinan KPK yang menyatakan 57 eks pegawai yang tidak lolos TWK sebagai orang yang tidak bisa dibina dan rapor merah telah mencoreng nama baik.
"Katakanlah pimpinan kami yang menyatakan kami tidak bisa dibina dan kami ini merah. Itu hapus semua jika kami menjadi ASN juga. Itu kan salah satu logika yang bener kan apabila itu mungkin salah satu harapan saya. Rehabilitasi nama baik saya itu harus dilakukan," jelasnya.
Baca juga: Duel Masak Nasi Goreng Ketua KPK Firli Bahuri Vs Juliandi Tigor Ditunggu Netizen
Lebih lanjut, Tigor mengapresasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah secara negarawan merekrut 57 eks pegawai yang diberhentikan KPK.
Hal itu menandai bahwa mereka bukanlah orang bermasalah.
"Sebenarnya menurut saya tawaran Kapolri itu adalah pendapat seorang negarawan melihat berpandangan bahwa teman-teman ini tidak seperti itu. Karena pandangan saya pribadi, tes seperti ini bukan kita saja yang pernah melakukan tetapi dilakukan juga di lembaga menjadi calon TNI itu kan juga harus mengikuti TWK. Pertanyaan sederhananya adalah apakah calon-calon yang tidak ikut itu distigmatisasi bahwa dia merah dan tidak bisa dibina, kan tidak begitu kan," ungkapnya.
Atas dasar itu, Tigor meminta pemulihan nama baik diperlukan terhadap 57 eks pegawai KPK tersebut.
Apalagi, kata dia, beberapa di antara eks pegawai KPK menjadi sulit diterima perusahaan karena stigmatisasi negatif.
"Kenapa kami yang tidak lolos diberikan pernyataan seperti itu. Itu yang memberatkan kami. Harusnya yang menyatakan itu mengklarifikasi, ini kan enggak. Ini kan seperti seolah-olah memang dinyatakan dan ya sudah dibiarkan begitu saja. Dan itu saya rasa itu ada teman kami tidak bisa bergabung dengan perusahaan oh ini yang kemarin tidak lolos," katanya. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)