TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak kini beralih profesi menjadi penjual nasi goreng rempah menumpahkan isi hatinya.
Keputusan banting stir berjualan nasi goreng diambil setelah namanya masuk dalam daftar 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Padahal Tigor disebut sebagai sosok penting di Biro Hukum KPK, advokat andalan yang maju paling depan jika tersangka korupsi atau koruptor mengajukan praperadilan.
Dilansir dari TribunJakarta, Tigor bercerita, rasa kekecewaan tak lolos TWK dan diberhentikan dari KPK tentu saja dia rasakan.
Tetapi, hal itu sudah bisa perlahan dia lepaskan.
"Manusia pasti kecewa, tapi saya yakin ini akan indah pada waktunya, kalau saya jalanin aja.
Harus move on (bergerak)," kata Tigor di jumpai di warung nasi goreng miliknya, Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021).
Kepahitan yang dirasakan Tigor bukan hanya sebatas kehilangan pekerjaan.
Lebih parah dari itu, dicap merah pimpinan KPK merupakan sesutu yang sungguh berat.
Pasalnya, dicap merah gara-gara tak lolos TWK benar-benar memiliki dampak nyata.
Apalagi pimpinan KPK yang menyatakan hal itu tak pernah memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut.
Karena itu, berjualan nasi goreng pinggir jalan merupakan salah satu cara dia berpaling, mengisi kekosongan dengan melakukan kegiatan produktif pasca diberhentikan dari KPK.
Baca juga: Ajak Keluarga ke Bekasi Demi Nasi Goreng Bang Tigor, Novel Baswedan Ucap Pencitraan, Singgung Siapa?
"Tes seperti ini kan bukan hanya kita aja yang pernah melakukan, dilakukan juga di lembaga lain contoh menjadi calon tentara harus juga mengikuti TWK," kata Tigor.
Hanya saja, mereka yang ikut tes TWK di lembaga lain dan dinyatakan tak lolos tidak dicap merah atau dikategorikan tidak bisa dibina.