Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan pihaknya dan pemerintah masih memiliki waktu 21 hari untuk menentukan pengganti Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Markas Kogabwilhan I, II, III dan Monumen Tri Matra Diresmikan Panglima TNI
Baca juga: Mensesneg Pratikno Temui KSAD Andika, Bahas Pemulihan Pandemi hingga Coba Alat Gym di Mabes TNI AD
Tenggat waktu itu terhitung sejak DPR RI selesai reses, tepatnya 9 hingga 30 November 2021.
"Pertama, Presiden mengirim surpres. Kedua, melaksanakan fit and proper test di Komisi I."
"Kemudian pelantikan panglima TNI yang baru sebelum tanggal 30 November. Jadi 21 hari prosesnya cukup," kata TB Hasanuddin usai menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/10/2021), dilansir Tribunnews.
Menimbang Peluang Calon Panglima TNI
Menjelang masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto, nama KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono disebut-sebut menjadi kandidat terkuat Panglima TNI selanjutnya.
Lantas, bagaimana peluang keduanya?
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan Andika dan Yudo sama-sama berpeluang menjadi Panglima TNI selanjutnya.
Khairul menilai, peluang Andika memang cukup besar, tapi kesempatan Yudo juga semakin menguat seiring berjalannya waktu.
"Jika pergantian panglima TNI dilakukan dalam waktu dekat peluang Andika memang cukup besar."
"Namun peluang Yudo Margono juga terus menguat seiring berjalannya waktu," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Video Menteri Pratikno Pull Up di Pusat Fitnes Mabes TNI AD, Jenderal Andika Tepuk Tangan
Baca juga: KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Dikunjungi Mensesneg, Ini yang Dibicarakan
"Relatif tak ada masalah baginya (Yudo Margono) dan bagi organisasi TNI jika pergantian dilakukan sekarang ataupun menjelang masa pensiun Hadi Tjahjanto," lanjutnya.
Kendati demikian, Khairul mengatakan, pemilihan Panglima TNI selanjutnya bisa mempertimbangkan dari dua sisi, yaitu sisi profesionalisme dan politik.
Dari sisi profesionalisme, khairul mengatakan setidaknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mempertimbangkan dua hal untuk menentukan pengganti Hadi, yakni soal masa aktif dan kebutuhan organisasi.