TRIBUNNEWS.COM - Program vaksinasi diwajibkan bagi masyarakat, baik yang usia muda maupun lanjut usia.
Vaksinasi tersebut guna mencegah penyebaran virus corona.
Nantinya, masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin baik dosis pertama maupun kedua, dapat mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.
Sertifikat tersebut dijadikan syarat masuk ke tempat umum seperti mal, stasiun hingga bandara.
Baca juga: Daftar Vaksin Covid-19 Online di PeduliLindungi dan Vaksin Loket, Ini Link Resmi dan Cara Daftarnya
Baca juga: Prioritas yang Kasusnya Tinggi, Epidemiologi UI: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Memang Tidak Merata
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi
1. Klik login jika sudah mempunyai akun;
2. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
3. Klik "Paspor Digital";
4. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
5. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin.
Sebelum mengunduh sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun PeduliLindungi.
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
3. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS.
Apabila sudah mempunyai akun PeduliLindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Masukkan Nomor HP;
3. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;
4. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
5. Untuk mengunduhnya, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
Baca juga: Penelitian Sebut 44 Persen Lansia Tak Mau Divaksin
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Simak Cara Menanganinya
Solusi jika Sertifikat Belum Muncul atau Data Salah
Bagaimana jika sertifikat vaksin tersebut tidak muncul atau ada data yang salah?
Berikut adalah solusi apabila sertifikat tidak muncul atau ada data yang salah di sertifikat tersebut.
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format:
- Nama lengkap;
- NIK KTP;
- Tempat tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Supaya langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap.
Selain itu, Anda diwajibkan swafoto sambil memegang KTP dan menjelaskan keluhannya.
Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.
Ada pula keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.
Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
- Jika sudah mempunyai akun, silakan langsung login;
- Bagi yang belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu;
- Pilih menu Scan QR Code pada laman utama aplikasi PeduliLindungi;
- Jika hasil pemindaian warna hijau, maka Anda diperbolehkan masuk ke tempat tersebut.
Cara Melihat Status Vaksinasi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;
3. Masukkan NIK dan centang captcha;
4. Klik "Periksa";
5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.
Berita Terkait Penanganan Covid
(Tribunnews.com/Widya/Oktavia/Nuryanti)