Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (15/10/2021) malam.
Setidaknya ada 6 orang yang turut terjaring, termasuk Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan sejumlah ASN di lingkungan Pemkab.
"Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Ali mengatakan tim KPK telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT, di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Nantinya anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu dan 5 orang lainnya akan segera di bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung belakang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Muba, Jumat (15/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Baca juga: KPK Masih Periksa Sejumlah Pihak yang Kena OTT di Musi Banyuasin
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan sebanyak 5 orang dan kemudian sempat dibawa ke Kejati Sumsel.
Sumber tersebut juga mengatakan, tim pagi berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Pantauan Tribunsumsel.com di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II belum terlihat adanya kedatangan rombongan dari KPK.
Para petugas tersebut berjumlah sekitar 6 orang dengan menggunakan mobil jenis Innova warna abu-abu 2 mobil dan Avanza berwarna hitam.
Tampak pintu masuk depan gedung Dinas PUPR sudah dipasang stiker putih bertuliskan Dalam Pengawasan KPK.
Salah satu warga Sekayu, Andif yang berada di lokasi penggeledahan mengatakan, menurut informasi terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di PUPR.