News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LINK PENGUMUMAN Hasil Seleksi Tahap 1 Rekrutmen PT KAI, Ini Ketentuan untuk Seleksi Kesehatan Awal

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil seleksi tahap 1 atau Seleksi Administrasi rekrutmen PT KAI telah diumumkan, Jum’at (15/10/2021). Bagi peserta yang dinyatakan lolos, berhak mengikuti seleksi tahap 2 (Seleksi Kesehatan Awal).

9. Seluruh informasi mengenai rekrutmen dan pengumuman seleksi hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : https://recruitment.kai.id;

10. Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut;

11. Masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar terkait rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut;

12. Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Setiap peserta wajib membawa:

1. Hasil Rapid Test Antigen dengan hasil Negatif atau Non reaktif yang masih berlaku (1x24 jam) melalui aplikasi Peduli Lindungi;

2. Menunjukan sertifikat Vaksin Covid-19 (minimal dosis pertama) melalui aplikasi Peduli Lindungi;

3. Kartu Identitas (KTP) Asli atau Surat Kependudukan yang masih berlaku;

4. Kartu peserta asli yang dapat dicetak melalui akun pelamar masing-masing di website recruitment.kai.id pada menu Riwayat Apply (kartu peserta disimpan sebaik-baiknya karena akan selalu digunakan pada setiap tahapan seleksi);

5. Foto berwarna biru terbaru ukuran 4x6 sejumlah 2 lembar;

6. Pulpen/Ballpoint tinta warna hitam.

Ketentuan Lain:

1. Penempatan calon pekerja disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan;

2. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja;

3. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini