TRIBUNNEWS.COM - Kemenangan atlet bulutangkis Indonesia membawa pulang trofi juara Piala Thomas 2020 disambut gembira masyarakat.
Namun di balik itu, ada sedikit kekecewaan lantaran bendera merah putih tak bisa berkibar.
Bendera merah putih dilarang berkibar lantaran mendapat sanksi dari Badan Antidoping Dunia atau WADA.
Sanksi tersebut diberikan karena Indonesia dinilai tidak patuh dalam penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) pada tahun 2020.
Baca juga: Haryanto Arbi: Kemenangan Piala Thomas Tercoreng, Bendera Merah Putih Tidak Berkibar
Oleh karena itu, saat para atlet berdiri di atas podium juara, hanya ada bendera PBSI yang berkibar.
Buntut dari bendera Merah Putih tak berkibar, kini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun tuai kritikan.
Kemenpora dinilai tak mampu menyelesaikan masalah yang membuat Merah Putih tak berkibar.
Kritikan tersebut datang dari berbagai kalangan, di antaranya DPR hingga atlet legendaris bulutangkis.
Komis X DPR Pertanyakan Janji Kemenpora
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memberi apresiasi kepada keberhasilan kontingen bulutangkis mengharumkan nama Indonesia di Thomas Cup 2021.
Tetapi di sisi lain, Huda pun mempertanyakan janji Kemenpora gerak cepat dalam merespons ancaman sanksi WADA yang akhirnya membuat bendera putih tak bisa berkibar.
“Prestasi tim Thomas Cup 2020 tentu sangat luar biasa. Keberhasilan mereka membawa pulang Piala Thomas ke tanah air setelah 19 tahun lalu patut diapresiasi."
"Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (18/10/2021), melansir Tribunnews.com.
Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya Pandemi Covid-19.