News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Diundur? Ini Penjelasan BKN

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi CPNS menggunakan komputer atau sistem CAT di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Dalam artikel mengulas tentang hasil tes SKD penerimaan CPNS 2021 yang belum diumumkan hingga Senin (18/10/2021) siang.

TRIBUNNEWS.COM - Kepastian kapan pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 masih menjadi pertanyaan publik. 

Pasalnya, pihak BKN belum merilis pengumuman hasil SKD CPNS hingga Senin (18/10/2021) siang di situs resmi SSCASN.

Namun, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan perkembangan terkait tes SKD CPNS 2021.

Mohammad Ridwan menyebut ada beberapa instansi yang sudah selesai SKD.

Ia juga mengimbau agar pendaftar bersabar menunggu penguman tes SKD CPNS 2021.

Baca juga: AKSES sscasn.bkn.go.id untuk Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Berikut Nilai Ambang Batasnya

"Ada bbrp yg sdh selesai SKD, tp tidak berarti pengumuman 18 Okt, Nak."

"Lagi pula, sekadar selesai tdk bs lgs diumumkan. Kami harus rekon dulu dg instansi ybs."

"Kemenhub msh ada peserta di Kuching, Doha yg blm. Pokoknya, tunggu saja." kutipan tulisan Ridwan di kolom komentar Twitter Pribadinya, @abiridwan2173, Minggu (17/10/2021).

Lantas, apakah pengumuman hasil SKD CPNS 2021 diundur?

Postingan akun Twitter @abiridwan2173. Dalam artikel mengulas tentang hasil tes SKD penerimaan CPNS 2021 yang belum diumumkan hingga Senin (18/10/2021) siang.(Tangkap layar akun Twitter @abiridwan2173.)

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587 Tahun 2021, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dirilis pada tanggal 17-18 Oktober 2021.

Namun, melalui akun Twitter @abiridwan2173, Ridwan mengatakan Surat Kepala BKN Nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 telah direvisi dengan Surat Kepala BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.

“Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli."

"Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi."

"Sebagian besar instansi baru selesai 31 Okt,” tulis Ridwan yang dikutip Tribunnews.com, Senin (18/10/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini