News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Rita Widyasari Ungkap Pernah ke Cina Bersama Eks Bupati Lampung Tengah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Tengah Mustafa menutupi mukanya dengan map seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018). Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga terkait dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersaksi dalam persidangan kasus suap terhadap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dalam kesaksiannya, Rita yang merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi terkait perizinan dan berbagai proyek lingkungan Pemkab Kukar mengaku mengenal mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Bahkan, Rita pernah pergi ke Cina bersama Mustafa.

Pengakuan itu bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) KPK menggali informasi seputar Mustafa dari Rita.

"Pernah sama-sama di Lemhanas beberapa bulan, kemudian pernah ke Cina bareng," ungkap Rita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/10/2021).

Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). KPK melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mendengar pertanyaan JPU, Hakim ketua Djuyamto menyela dan menanyakan kepada jaksa mengenai informasi nomor berita acara pemeriksaan (BAP) yang berisi pertanyaan seputar Mustafa. 

Baca juga: Terungkap di Sidang, Azis Syamsuddin Panggil Rita Widyasari Bunda

Jaksa mengatakan tidak ada di BAP.

Jaksa kemudian lanjut bertanya pada Rita, apakah pernah bertemu Mustafa setelah diperiksa KPK. 

"Jadi waktu saya jadi tersangka di KPK, enggak berapa lama Pak Mustafa masuk," kata Rita.

Rita juga kerap bertemu Mustafa di tahanan. 

Jaksa menanyakan lagi apa saja yang pernah disampaikan Mustafa kepada Rita. 

Tetapi, hakim meminta agar jaksa sebaiknya fokus pada kasus eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

KPK sebelumnya menetapkan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap AKP Robin. 

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, saksi Agus Susanto menyebut mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pernah empat kali mendatangi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediaman resminya, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Azis disangka menyuap bekas penyidik KPK itu untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini