TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar vaksinasi Covid-19 secara online melalui PeduliLindungi, Loket.com, JAKI, dan JSS serta cara cek lokasi vaksinasi terdekat di covid19.go.id.
Vaksinasi menjadi syarat wajib yang diikuti oleh seluruh masyarakat untuk memperoleh kekebalan tubuh dari paparan virus Covid-19.
Selain itu, vaksinasi menjadi program wajib pemerintah Indonesia untuk memerangi virus Covid-19 dan menekan kasus potitif maupun kasus meninggal akibat virus ini.
Sehingga, seseorang yang hendak bepergian ke luar daerah wajib untuk memiliki sertifikat vaksin sebagai bukti telah menerima vaksin baik dosis pertama maupun kedua.
Dalam laman covid19.go.id disebutkan pelayanan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan, meliputi:
- Puskesmas, Puskesmas Pembantu;
- Klinik;
- Rumah Sakit; dan/atau
- Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Untuk memudahkan masyarakat menjangkau Faskes tersebut, saat ini sudah ada pelayanan pendaftaran vaksinasi secara online.
Program ini didukung oleh aplikasi PeduliLindungi dan Loket.com.
Namun, ada juga program pendaftaran vaksinasi secara online yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, Akses pedulilindungi.id atau Tunggu SMS
Adapun cara daftar vaksin secara online sebagai berikut:
1. Melalui Website PeduliLindungi.id