News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Batas Pembelian Pertama Kartu Prakerja Gelombang 21 pada 21 Oktober, Segera Ikuti Pelatihannya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara beli dan ikut Pelatihan Kartu Prakeja Gelombang 21

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara ikut dan beli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 21 di dalam artikel ini.

Program Kartu Prakerja adalah program pemerintah dalam pengembangan kompetensi kerja.

Selain itu, Kartu Prakerja ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Diketahui, batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah hari Kamis (21/10/2021).

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, para peserta yang tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Kemudian, peserta tidak akan menerima insentif.

Setelah kepesertaan dicabut, maka tidak bisa mengikuti seleksi gelombang lagi.

Baca juga: Catat 21 Oktober Batas Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 21, Ikuti Pelatihannya

Baca juga: Segera Beli Pelatihan, Batas Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 21 pada 21 Oktober

Berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja

2. Pastikan dana pelatihan sudah tersedia

3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar, Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia

4. Pilih pelatihan susai apa yang dibutuhkan

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS penguman. Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Pelatihan Kartu Prakerja dapat dibeli di beberapa paltform digital, di antaranya, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, Karier.mu, Kemnaker, dan Pijar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini