News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketentuan dan Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4, Masuk Kategori Keluarga Penerima Manfaat

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan TNI/Polri belum jelas. Kemenkeu akhirnya bicara.

- Download aplikasi Cek Bansos;

 - Lalu login dan klik Menu "Daftar Usulan";

- Pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan".

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;

- Namun jika pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- Kemudian seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;

- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";

- Pendaftar pun tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini