"Ini saya kira suatu hal yang perlu jadi catatan untuk dikoreksi, kemudian juga ada kesan ini ada sikap diskriminatif karena perlakuan itu tampaknya kepada kelompok sosial tertentu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan mutasi terhadap polisi artis Aipda Monang Parlindungan Ambarita dari jabatannya ke Humas Polda Metro Jaya.
Adapun mutasi ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 kemarin.
Surat itu ditandatangani Karo SDM Kapolda Metro Jaya Kombes Putra Narendra.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya telegram tersebut.
"Iya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Namun, tidak diketahui alasan terkait mutasi jabatan terhadap Aipda Ambarita tersebut. Termasuk apakah ada keterkaitan mutasi ini dengan kasus viral periksa paksa ponsel warga.
Dalam telegram itu, Aipda Monang Parlindungan Ambarita sebelumnya menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur.
Dia kini dimutasikan sebagai bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.
Selain Aipda Ambarita, Kapolda Metro Jaya juga melakukan mutasi polisi arti Aiptu Jakaria atau biasa dikenal Jacklyn Chopper. Dia sebelumnya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dia juga kini dimutasikan sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, nama Aipda Ambarita biasa dikenal di acara televisi maupun konten media sosial di YouTube.
Dia membuat konten terkait kegiatan patroli malam dengan jumlah viewers mencapai jutaan.
Di televisi dan YouTube, dia memiliki acara berjudul Tim Raimas Backbone.