Andi juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi pada periode 2016-2020.
Kini, Andi masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi periode 2020-2025.
Sejumlah jabatan di lembaga lain juga pernah diembannya, seperti Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada 2009–2012.
Kemudian pada 2012–2014, Andi menjabat sebagai Ketua Komisi C di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Terakhir, Andi juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2014-2019 dan berlanjut 2019-2024.
Harta Kekayaan Andi Putra Capai Rp3,7 Miliar
Diketahui, Andi Putra yang menjabat sebagai Bupati Kuansing setelah memenangkan Pilkada Kuansing 2020 belum melaporkan hartanya kepada KPK selaku Bupati Kuansing.
Dikutip dari Tribunnews, nama Andi Putra selaku Bupati Kuansing tak ditemukan dalam mesin pencari di situs e-lhkpn.kpk.go.id.
Nama Andi Putra hanya ditemukan saat melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021 untuk pelaporan akhir menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Golkar.
Berdasarkan LHKPN terakhirnya yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (19/10/2021), Andi mengeklaim memiliki harta Rp 3,7 miliar.
Harta kekayaan Andi didominasi tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kuansing.
Andi mengklaim memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 3,1 miliar.
Andi juga tercatat memiliki tiga kendaraan senilai Rp860 juta.
Kendaraannya yakni satu unit mobil Honda Jeep keluaran 2012, satu unit motor Yamaha Solo keluaran 2018, dan satu unit mobil Mitshubishi Pajero keluaran 2019.
Andi tidak tercatat memiliki harta bergerak, surat berharga, maupun kas.
Namun, Andi mengaku memiliki utang senilai Rp285,4 juta.
Baca juga: Selain Bupati Kuansing dan Ajudan, KPK Amankan 6 Orang Lainnya Dalam OTT di Riau
(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)