TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sudah cair bulan Oktober 2021.
Bansos PKH diberikan per triwulan, atau bertahap selama 3 bulan kepada penerima.
Saat ini bansos PKH telah memasuki pencairan bantuan tahap 4 pada bulan Oktober 2021.
Melalui Instagram @kemensosri, pihak Kemensos menjelaskan bahwa bantuan PKH masih terus disalurkan hingga November, dan Desember 2021.
Bansos PKH dapat dicairkan oleh masyarakat melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Bantuan PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cek daftar penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.
Baca juga: Simak Ketentuan dan Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4, Telah Terdaftar dalam DTKS
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Periode Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP Saja
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.