Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar telah tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mediasi dengan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan.
Mengenakan pakaian batik batik coklat, Haris Azhar ditemani oleh kuasa hukum, Nurkholis Hidayat. Tak banyak yang ia katakan setibanya di Polda Metro Jaya.
"Nanti saja, kuasa hukum yang beri statement," kata Haris, Kamis (21/10/2021).
Dia akan menjalani mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Langkah mediasi diambil setelah kasus dugaan pencemaran nama baik soal polemik tambang emas di Papua yang diunggah di YouTube.
Haris bersama Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut atas pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE
Mediasi diambil sesuai prosedur menyelesaikan masalah Luhut dan Haris dalam rangka Restorative Justice.
Hal itu tertulis dalam dalam surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.
Baca juga: Hari ini, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, secara resmi melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Diketahui laporan tersebut diajukan atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Sebelumnya, Haris dan Fatia menyebut Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua, melalui kanal YouTube pribadi Haris Azhar.
Luhut menyatakan somasi yang dilayangkan dua kali kepada Haris dirasa sudah cukup.
Bahkan, Luhut juga menegaskan tidak ada kebebasan yang absolut, tapi yang ada ialah kebebasan bertanggung jawab.